• Jl. Raya Veteran III
  • (+62)2518240752, (+62)8119458752 (chat only)
  • brmp.unggas@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP UNGGAS

BRMP UNGGAS

Thumb
74 dilihat       21 Januari 2025

Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WBS

Prosedur Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui WBS
Balai Pengujian Standar Instrumen Unggas dan Aneka Ternak (BSIP-UAT) kini menyediakan layanan pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan penyalahgunaan wewenang secara aman dan rahasia.
Berikut langkah-langkah sederhana untuk menggunakan WBS:
1️⃣ Buat Akun - Pelapor dapat mendaftar dengan identitas asli atau menggunakan identitas samaran.
2️⃣ Login Layanan - Setelah terdaftar, login ke sistem untuk melanjutkan.
3️⃣ Buat Laporan - Isi formulir yang tersedia dan lampirkan bukti laporan.
4️⃣ Tunggu - Laporan akan diproses dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Dengan sistem ini, BSIP-UAT berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
📍 Informasi lebih lanjut: unggasanekaternak.bsip.pertanian.go.id
#WBS #LayananPublik #Transparansi
Prev Next

- BPSI-UAT


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Unggas Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
    20 Mei 2025 - By BPSI-UAT
  • Thumb
    Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Struktural Lingkup BRMP
    15 Mei 2025 - By BPSI-UAT
  • Thumb
    Kementerian Pertanian menargetkan Kalimantan Timur menjadi lumbung pangan
    14 Mei 2025 - By BPSI-UAT
  • Thumb
    Satuan Keamanan BRMP Unggas Gelar Pelatihan Terpadu
    09 Mei 2025 - By BPSI-UAT
  • Thumb
    BRMP Unggas Gelar Bimtek Budidaya Ayam Kampung di Desa Telaga Sari Cikupa
    09 Mei 2025 - By BPSI-UAT

tags

ASN

Kontak

(+62)2518240752, (+62)8119458752 (chat only)
(+62)2518240754
brmp.unggas@pertanian.go.id

Jl. Raya Veteran III No.1
Banjarwaru
Kecamatan Ciawi - Kabupaten Bogor
Jawa Barat
Indonesia
16720

 

Website: https://unggas.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 BRMP UNGGAS. All Right Reserved