• Jl. Raya Veteran III
  • (+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
22 dilihat       08 April 2026

Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Jadi Kunci Ekonomi Karbon dan Investasi Hijau

 


Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Jadi Kunci Ekonomi Karbon dan Investasi Hijau

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pertanian rendah emisi dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut Wamentan yang akrab disapa Mas Dar, sektor pertanian memiliki posisi strategis dalam implementasi NEK. Selain sebagai penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK), sektor ini juga berperan sebagai penyerap karbon melalui praktik budidaya berkelanjutan.

“Pertanian memiliki posisi unik, tidak hanya sebagai penghasil emisi, tetapi juga sebagai penyerap karbon. Dengan penerapan teknologi rendah emisi dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, sektor ini dapat menjadi kunci pengendalian perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru,” ujar Sudaryono.

Ia menambahkan, kesiapan sektor pertanian dalam implementasi NEK juga menjadi faktor penting dalam menarik investasi global, seiring terbukanya perdagangan karbon internasional. Melalui mekanisme ini, investor dapat membeli kredit karbon dari Indonesia, sehingga membuka peluang pembiayaan bagi proyek-proyek rendah karbon di sektor pertanian.

“Implementasi NEK bukan hanya mendukung target penurunan emisi nasional, tetapi juga menjadi pintu masuk strategis bagi arus investasi hijau berkelanjutan,” tambahnya.

Upaya ini sejalan dengan visi Indonesia dalam strategi jangka panjang rendah karbon serta komitmen penurunan emisi melalui Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi sektor pertanian sebesar 10 juta ton CO₂ ekuivalen pada tahun 2030.

Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menekankan integrasi pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan pangan, energi, dan air, serta transisi menuju ekonomi hijau dan Net Zero Emission dengan target penurunan emisi hingga 30,11 persen pada 2029.

Untuk mempercepat implementasi NEK, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan instrumen ekonomi karbon lintas sektor, termasuk pertanian yang mencakup subsektor persawahan, peternakan, dan perkebunan.

Sejak 2019, Kementan telah menjalankan berbagai program penurunan emisi, di antaranya pengembangan biogas, peningkatan cadangan karbon tanah melalui pupuk organik, pengembangan desa organik, penggunaan varietas padi rendah emisi, perbaikan kualitas pakan ternak, pemupukan berimbang, pengelolaan lahan gambut, hingga sekuestrasi karbon pada tanaman hortikultura dan perkebunan.

Upaya tersebut berhasil mencatatkan rata-rata penurunan emisi sebesar 71,13 juta ton CO₂ ekuivalen selama periode 2019–2024.

Namun demikian, implementasi perdagangan karbon di sektor pertanian masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kompleksitas penghitungan emisi lintas sektor, keterbatasan data, fragmentasi lahan petani, kepastian hak atas karbon, fluktuasi harga karbon, hingga keterbatasan kapasitas sumber daya manusia.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah tengah menyusun berbagai regulasi turunan serta peta jalan strategis, termasuk Net Zero Emission (NZE) sektor pertanian, Enhanced NDC (ENDC), Second NDC (SNDC), serta roadmap implementasi NEK.

Dalam pelaksanaannya, Kementan akan memperkuat sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berbasis data real-time, mengembangkan praktik pertanian rendah emisi, meningkatkan literasi karbon bagi petani dan penyuluh, serta mendorong skema insentif ekonomi seperti carbon pricing dan result-based payment.

“Keberhasilan implementasi NEK membutuhkan sinergi lintas sektor, penguatan kelembagaan, serta dukungan kebijakan yang konsisten. Kami mengharapkan dukungan dari DPR agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan nasional,” ujar Sudaryono.

Kementan optimistis, melalui implementasi NEK yang terarah, sektor pertanian tidak hanya mampu menjaga produksi dan ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar karbon global.


 

Prev Next

- BRMP UNGGAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementan Uji B50 untuk Alsintan, Bioreaktor Biodiesel Hybrid Disiapkan
    18 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Perintah Presiden di Kebut: Mentan Amran bersama BUMN percepat B50 dan E20
    16 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Peringati Hari Bhakti Perpustakaan Nasional,
    15 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Pengamat Nilai Kritik Feri Amsari Tidak Berbasis Data, Berpotensi Menyesatkan Publik
    07 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS

tags

BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN

Kontak

(+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
(+62)2518240754
[email protected]

Jl. Raya Veteran III No.1
Banjarwaru
Kecamatan Ciawi - Kabupaten Bogor
Jawa Barat
Indonesia
16720

Website: https://unggas.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 BRMP UNGGAS. All Right Reserved